You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KPKP Buka Layanan Vaksinasi HPR Gratis di Taman Lapangan Banteng
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Buka Layanan Vaksinasi HPR Gratis di Taman Lapangan Banteng

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR) gratis pada Pameran Keanekaragaman Hayati Nusantara di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada 29 November dan 6 Desember 2019.

Hewan peliharaannya bebas rabies

Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswanak) Dinas KPKP DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan mengatakan, vaksinasi rabies dibatasi sebanyak 100 ekor HPR untuk satu hari pelaksanaan layanan.

"Selain layanan vaksinasi gratis, kami juga juga akan membuka layanan konsultasi," ujarnya, Jumat (29/11).

771 HPR di Kembangan Sudah Divaksin Rabies

Renova menambahkan, keikutsertaan Dinas KPKP DKI Jakarta dalam kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah konkret untuk mempertahankan predikat Jakarta Bebas Rabies yang ditetapkan sejak tahun 2004.

"Kami berharap warga betul-betul memanfaatkan vaksinasi HPR gratis ini untuk memastikan hewan peliharaannya bebas rabies," tandasnya.

Untuk diketahui, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pameran Keanekaragaman Hayati Nusantara sejak 8 November-8 Desember 2019 mendatang di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa Satwa Nasional. Adapun tema kegiatan yakni "Membangun Generasi Milenial Cinta Puspa dan Satwa Nasional untuk Indonesia Unggul".

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1181 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati